KLHK Memfasilitasi Pendirian Bank Sampah di Daerah

KLHK Memfasilitasi Pendirian Bank Sampah di Daerah
Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati. Foto: KLHK

“Artinya, ada tanggung jawab pemerintah dan pemerintah harus hadir di tengah masyarakat yang aktif mengelola sampah melalui kegiatan di bank sampah yang jumlahnya saat ini sudah lebih 11 ribu. Mereka butuh sinergi dengan pemerintah,” tegas Saharuddin.

Ridwan menyebutkan terbentuknya UPTD Bank Sampah Pusat yang pertama di Kota Makassar dan juga untuk tingkat Kabupaten di Goa, merupakan bentuk perhatian pemerintah pada masyarakat.

KLHK Memfasilitasi Pendirian Bank Sampah di Daerah

Ketua Bank Sampah se-Indonesia, Saharuddin Ridwan. Foto: KLHK

Menurutnya, pengelolaan sampah lebih ada kepastian dari sisi; jenis sampah yang dibeli lebih banyak, karena UPTD bekerja sama dengan vendor, lalu kepastian harga per kilogram sampah, sehingga masyarakat makin semangat.

Selain itu ada kepastian sampah yang dikumpulkan diangkut. Saharuddin menjelaskan panjang lebar bagaimana mengelola bank sampah dengan manajemen yang ada dan pembinaan dari pemerintah terus berjalan.

Sebab mereka yang aktif di bank sampah ini umumnya volunteer dan tidak digaji. Komitmen mereka ada lingkungan bersih dan efek positif yang didapat masyarakatm baik dari sisi sosial, keamanan, kebersihan, dan ujungnya ekonomi.

“Para nasabah bank sampah membawa sampah mereka, sambilmembawa buku tabungan. Dicatat sampah apa saja, beratnya berapa dan nilainya berapa. Hasinya dikonversi dengan uang. Nah uangnya itulah yang menjadi tabungan mereka,” paparnya.

Menurut Vivien, pengelolaan sampah dilakukan dalam bentuk kolaborasi semua pihak baik pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News