KLHK Menerapkan Protokol Kesehatan Manggala Agni saat Berjibaku dengan Karhutla

KLHK Menerapkan Protokol Kesehatan Manggala Agni saat Berjibaku dengan Karhutla
Manggala Agni bersama TNI-Polri. Foto: dok/KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Personel Manggala Agni di seluruh wilayah Indonesia tetap melaksanakan tugas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama masa pandemi.

Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memerhatikan kondisi kesehatan para personel Manggala Agni pada masa Pandemi COVID-19.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), KLHK, Ruandha Agung Sugardiman dalam keterangan tertulisnya mengatakan KLHK menyiapkan sejumlah prosedur dalam menjaga kesehatan para personel Manggala Agni.

Upaya-upaya tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SE.6/MENLHK-SETJEN/ROUM/SET.1/4/2020 tentang Kesinambungan Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di KLHK.

Ruandha menjelaskan lebih lanjut bahwa dalam pengaturan sistem kerja Manggala Agni, dibuat pengaturan jadwal piket di Daerah Operasi (Daops) maksimal 1 regu (15 orang) dan di Pondok Kerja/Posko maksimal 5 orang.

Waktu kerja dan pengaturan lokasi posko/pondok kerja memerhatikan situasi dengan mewaspadai wilayah yang terdapat warga dengan status ODP/PDP.

Ruandha juga mengingatkan para personil Manggala Agni untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19 di lingkungan tempat kerja.

Disiplin akan perilaku hidup bersih dan sehat seperti cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, membekali diri dengan hand sanitizer dan masker, serta membersihkan diri/mandi setelah kembali berkegiatan di luar rumah.

Waktu kerja dan pengaturan lokasi Manggal Agni saat mengendalikan karhutla juga mewaspadai wilayah yang terdapat ODP dan PDP corona

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News