KLHK Meresmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah untuk Menunjang Perbaikan DAS Citarum

KLHK Meresmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah untuk Menunjang Perbaikan DAS Citarum
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong. Foto: dok KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong meresmikan dan melakukan serah terima fasilitas pengolahan sampah secara virtual pada Pemda Kabupaten Purwakarta pekan lalu.

Kabupaten Purwakarta merupakan salah satu dari lima Kabupaten di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang sejak 2019 mendapat dukungan penyediaan sarana pengelolaan sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.

Sesuai Perpres tersebut, KLHK juga memberikan dukungan sarana prasarana pengolahan sampah kepada empat Kabupaten sekitar DAS Citarum lainnya, yaitu Kabupaten Indramayu, Sumedang, Subang dan Bekasi.

Fasilitas pengolahan sampah yang hari ini secara resmi diserahkan kepada Kabupaten Purwakarta berupa 1 unit Bank Sampah Induk (BSI) dan 1 Motor Sampah Roda Tiga.

Diharapkan dengan fasilitas tersebut Kabupaten Purwakarta bisa semakin baik dalam mengelola sampahnya, yang berdasarkan data Jakstrada mereka, angka timbulan sampahnya mencapai 138.898 ton/tahun.

“Acara peresmian fasilitas di lima kabupaten DAS Citarum merupakan salah satu rangkaian kegiatan program pengelolaan sampah di DAS Citarum. Saya berharap Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan, mendayagunakan serta memelihara semaksimal mungkin sarana yang ada sehingga dapat mengatasi permasalahan sampah di DAS Citarum," tutur Alue Dohong, Wakil Menteri LHK saat memberikan sambutanya pada acara peresmian secara virtual ini.

Wakil Menteri LHK juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Bapenas, Gubernur Jawa Barat, Bupati Purwakarta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Direktur Jenderal di Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sekretariat DAS Citarum atas dukungan menyukseskan pengelolaan sampah di DAS Citarum.

Sejalan dengan hal itu Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Rosa Vivien Ratnawati yang juga hadir dalam rapat peresmian secara virtual ini menerangkan bahwa berdasarkan Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tersebut, KLHK termasuk kedalam tim Pemulihan DAS Citarum.

Kabupaten Purwakarta merupakan salah satu dari lima Kabupaten di sekitar Daerah Aliran Sungai Citarum yang sejak 2019 mendapat dukungan penyediaan sarana pengelolaan sampah dari KLHK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News