KLHK Segel 27 Lokasi Perusahaan Terkait Karhutla

KLHK Segel 27 Lokasi Perusahaan Terkait Karhutla
Pemadaman karhutla. Foto : Humas KLHK

Menurut Rasio, jumlah ini masih akan bertambah karena tim di lapangan tengah melakukan proses pengumpulan bahan keterangan terhadap 24 perusahaan lain.

Upaya lain yang dilakukan Ditjen Penegakan Hukum LHK yaitu telah menyampaikan surat peringatan terkait karhutla kepada 210 perusahaan. “Sedang dalam proses pengiriman kepada 27 perusahaan, serta telah dilakukan pengawasan secara khusus terhadap sebelas perusahaan,” tandas Rasio. (cuy/jpnn)


Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berusaha untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi selama musim kemarau.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News