KM 36 Tol Japek, GT Cikarang Barat, dan Akses Kalimalang-Karawang Akan Disekat Mulai 6 Mei
Jumat, 09 April 2021 – 00:54 WIB

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memantau wilayah perbatasan untuk mengecek kesiapan larangan mudik jelang Idulfitri tahun 2020. Foto: Pradita Kurniawan Syah/Antara
"Selama periode itu, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi dilarang melakukan perjalanan mudik Lebaran," ujar Yana.
Yana mengimbau warga Kabupaten Bekasi bisa memaklumi serta mematuhi kebijakan pemerintah itu guna mengendalikan potensi lonjakan kasus COVID-19.
"Memang saat ini tren kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi sudah menurun seiring gencarnya sosialisasi 5M dan vaksinasi massal, namun dari pengalaman sebelumnya ada lonjakan kasus yang terjadi usai libur panjang," kata dia. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemkab Bekasi menyiapkan enam titik penyekatan guna mengantisipasi pemudik yang nekat melakukan perjalanan ke luar daerah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT