KMHI Optimistis Kabareskrim Dapat Segera Menangkap Dito Mahendra
jpnn.com - JAKARTA - Komunitas Mahasiswa Hukum Indonesia (KMHI) mendukung langkah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto untuk menjemput paksa dan menangkap Dito Mahendra dengan cara apa pun.
Menurut Koordinator KMHI Firman Adnan dukungan diberikan karena sikap Dito yang mangkir dari pemeriksaan dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap hukum dan aparat penegak hukum.
Firman juga menyebut tidak kooperatifnya Dito dalam pemenuhan pemanggilan pemeriksaan memberi sinyal negatif bahwa dia telah melakukan perbuatan melawan hukum.
"Kami optimistis Kabareskrim pasti akan dapat menangkap Dito Mahendra. Terlebih jika semua pihak mendukung langkah tegas Kabareskrim," ujar Firman dalam keterangannya, Kamis (11/5).
Firman lantas mengimbau semua pihak terkait untuk membantu tugas Kabareskrim dalam menangkap Dito Mahendra.
Imbauan juga ditujukan kepada keluarga Dito Mahendra.
"Berikan informasi kepada Kabareskrim jika mengetahui keberadaan Dito Mahendra," ucapnya.
Firman mengingatkan ada konsekuensi hukum bagi siapa pun yang menghalang-halangi proses hukum terhadap siapa pun yang berhadapan dengan hukum.
Komunitas Mahasiswa Hukum Indonesia (KMHI) optimistis Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dapat segera menangkap Dito Mahendra.
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Dito Mahendra Akan Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Nurhadi
- Rutan Salemba Penuh, Dito Mahendra Bakal Dipindah ke Lapas Teroris?
- Amnesty: Jaksa Jangan Asal Pindahkan Penahanan Dito Mahendra