KMP Resmi Daftarkan Angket untuk Yasonna
Rabu, 25 Maret 2015 – 20:53 WIB

KMP Resmi Daftarkan Angket untuk Yasonna
"Jadi pendapat saya apakah angket bisa dilaksanakan, pendapat saya bisa. Tergantung apakah di paripurna hak angket itu diterima atau tidak," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar DPR bersama Koalisi Merah Putih (KMP) resmi menggulirkan hak angket (penyelidikan) atas keputusan Menteri Hukum dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi