KMP Yakin Tak akan Ditinggal PPP Djan Faridz

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Koalisi Merah Putih (KMP) Fahri Hamzah menyatakan tidak percaya kabar bahwa PPP kubu Djan Faridz akan meninggalkan KMP dan bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Menurut Fahri, KMP sudah sangat solid dan saling membantu sehingga tidak mungkin PPP kubu Djan Faridz meninggalkan KMP seperti banyak diberitakan.
"Pekan lalu kami masih rapat dan sangat solid. Selama ini KMP saling membantu. Jadi saya rasa hubungan yang sudah baik dan terjaga selama ini tidak mungkin bisa ditarik-tarik lagi," kata Fahri Hamzah, kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Senin (16/3).
Lagipula lanjutnya, keputusan untuk bergabung dalam KMP adalah keputusan muktamar islah yang digelar di Jakarta dan tidak bisa diubah begitu saja oleh orang perorang dalam PPP.
Menurut Fahri, tidak ada yang akan bisa mengganggu kesolidan KMP. Bahkan lanjutnya, Presiden Jokowi tidak perlu takut dengan KMP. Buktinya, kata Fahri, selama ini KMP mendukung berbagai kebijakan Jokowi yang dinilai baik buat masyarakat.
Karena itu, dia menghimbau Jokowi tidak takut dengan rencana beberapa anggota DPR mengajukan hak angket terkait keputusan Menkumham Yasona Laoly dalam masalah PPP dan Partai Golkar.
"Melalui angket, akan ketahuan siapa sebenarnya yang memerintah Yasona karena saya yakin hal itu tidak dilakukan oleh Jokowi," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Koalisi Merah Putih (KMP) Fahri Hamzah menyatakan tidak percaya kabar bahwa PPP kubu Djan Faridz akan meninggalkan KMP dan bergabung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap Provokator Aksi Ricuh May Day di Depan Kantor Gubernur Jateng
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Polisi Sebut Aksi May Day di Depan Kantor Gubernur Jateng Disusupi Kelompok Anarko
- Perumda Dharma Jaya Raih Dua Penghargaan Bergengsi Top BUMD Awards 2025
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi