KNKT Dorong Kemenhub Larang Bus dan Truk Pakai Klason Telolet, Alasannya Mengejutkan
"Kami melihat kapan saja ini (selang) bisa boror. Ketika ini bocor maka angin tabung akan terukaras lewat situ. ketika angin keluar dari situ, yaudah selesai. Pengemudi tidak akan bisa mengerem," jelasnya.
Oleh karena itu, dia meminta Kemenhub untuk melarang penggunaan perangkat tersebut di kendaraan komersial sampai benar-benar aman saat digunakan.
"Kementerian Perhubungan sebelum membuat desain klakson telolet itu dilarang dulu. Jadi, dalam hal ini kemenhub harus merancang, kalau itu memang kebutuhan harus dirancang dululah, desainya bagaimana. Kalau tidak ada larang semuanya," pesan Wildan.
Sebelumnya, penggunaan klakson telolet seperti bus dan truk belakangan ini kembali ramai. Klason telolet itu bahkan digemari anak-anak atau masyarakat karena dianggap sangat menghibur. (ddy/jpnn)
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melarang penggunaan klasok telolet.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit