KNKT Dorong Kemenhub Larang Bus dan Truk Pakai Klason Telolet, Alasannya Mengejutkan

"Kami melihat kapan saja ini (selang) bisa boror. Ketika ini bocor maka angin tabung akan terukaras lewat situ. ketika angin keluar dari situ, yaudah selesai. Pengemudi tidak akan bisa mengerem," jelasnya.
Oleh karena itu, dia meminta Kemenhub untuk melarang penggunaan perangkat tersebut di kendaraan komersial sampai benar-benar aman saat digunakan.
"Kementerian Perhubungan sebelum membuat desain klakson telolet itu dilarang dulu. Jadi, dalam hal ini kemenhub harus merancang, kalau itu memang kebutuhan harus dirancang dululah, desainya bagaimana. Kalau tidak ada larang semuanya," pesan Wildan.
Sebelumnya, penggunaan klakson telolet seperti bus dan truk belakangan ini kembali ramai. Klason telolet itu bahkan digemari anak-anak atau masyarakat karena dianggap sangat menghibur. (ddy/jpnn)
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melarang penggunaan klasok telolet.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Damri Angkut 70 Ribu Pemudik Selama Arus Balik Lebaran
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera