KNPI Apresiasi Putusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres

KNPI Apresiasi Putusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres
Ketua DPP KNPI M Ryano Panjaitan mengapresiasi putusan MK soal ambang batas usia capres dan cawapres. Foto: Dokumentasi KNPi

Menurutnya, Pemilu 2024 menjadi panggung di mana pemuda Indonesia dapat membuktikan kemampuan mereka sebagai pemimpin masa depan.

Dia berharap kehadiran pemimpin muda membawa semangat baru, inovasi, dan kreativitas, serta kepedulian pada kepentingan rakyat. 

Ryano mengatakan putusan MK tidak hanya mengubah peraturan, tetapi juga mengubah paradigma, membawa Indonesia menuju masa keemasannya dengan kehadiran para pemuda yang percaya bahwa mereka memiliki kekuatan untuk mencapai kemajuan dan mewujudkan kemakmuran bagi rakyat.

Selain itu, lanjut dia, mengubah pandangan tradisional tentang kepemimpinan dapat membantu menciptakan ruang yang lebih besar bagi partisipasi pemuda dalam berbagai aspek kehidupan nasional.

"Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa berbagai perspektif, ide-ide inovatif, dan semangat segar diberikan kesempatan untuk memberikan kontribusi yang berarti dalam mewujudkan visi Indonesia yang lebih baik," tegasnya.

Dia menyampaikan dalam era di mana tntangan kompleks dan dinamika sosial terus berkembang, saatnya bagi  semua pihak untuk merayakan dan mendorong kepemimpinan yang tidak hanya berdasarkan usia, tetapi juga pada kemampuan, visi, dan semangat untuk memajukan bangsa.

"Ini adalah saat yang tepat untuk merangkul dan mendukung pemimpin-pemimpin masa depan dari semua kelompok usia, karena kepemimpinan tidak selalu inheren dengan usia tertentu," pungkasnya. (mar1jpnn)

Ketua DPP KNPI M Ryano Panjaitan mengapresiasi putusan MK soal ambang batas usia capres dan cawapres


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News