KNPI Dukung ST Burhanuddin Sikat Jaksa Penerima Suap
Jumat, 28 Juli 2023 – 10:55 WIB
ST Burhanuddin diketahui menghukum 3 oknum jaksa lantaran diduga menerima suap dari pengusaha tambang nikel ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Salah satunya adalah Direktur Ekonomi dan Keuangan Jamintel Kejagung, Raimel Jesaja.
Dia disinyalir menerima uang haram saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut). Ia pun kini sudah dicopot dari jabatannya yang diemban sejak 5 bulan silam.
Kedua identitas oknum jaksa lainnya tidak dijelaskan. Kejagung hanya menyebut mereka adalah bekas Asisten Tindak Pidana Khusus dan Koordinator Tindak Pidana Khusus dengan peran menjadi operator pelaksana kongkalikong penambangan nikel ilegal.(mcr10/jpnn)
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendukung keputusan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menindak anak buahnya yang menerima suap.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Jampidsus Kejagung Diintai Pasukan Antiteror, Dahlan Iskan Ikut Tegang, Singgung Purnawirawan Jenderal
- Mengalir Jauh
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, Arteri Dahlan Beri Tanggapan, Berita Duka
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak