Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Diajak Jaga Aset BUMN

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Diajak Jaga Aset BUMN
Kantor Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

Kemudian KPK memberikan hasil investigasinya yang menyatakan bahwa Bumigas tidak memiliki rekening dan dana sesuai dengan yang diperjanjikan. Karena kontrak antara GeoDipa dengan Bumigas adalah Kontrak dengan syarat batal.

Menurut Hans, apa yang dilakukan oleh KPK selama ini merupakan hak dan kewajiban KPK untuk melakukan pencegahan kerugian aset BUMN.

"Termasuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan penyelidikan, serta memberikan informasi yang diperlukan yang diajukan oleh BUMN karena kegiatan BUMN ada dalam ranah pengawasan KPK," katanya.

Bahkan, secara hukum surat KPK seharusnya dianggap sah dan benar (asas het vermoeden van rechmatigheid) oleh proses Pengadilan yang berwenang atau institusi manapun, kecuali Bumigas bisa membuktikan sebaliknya.

"Singkatnya, adanya Surat KPK dapat dikategorikan sebagai salah satu upaya KPK mencegah kerugian BUMN. Sepanjang itu dikeluarkan oleh institusi resmi dan dalam bentuk resmi, surat itu memiliki nilai kekuatan hukum sesuai dengan isinya, apalagi ini yang mengeluarkan KPK yang merupakan institusi negara," tandas Hans.(chi/jpnn)


Tekanan yang dilakukan koalisi kepada KPK berbahaya bagi penyelamatan aset negara dan malah bisa mendorong untuk penghilangan aset BUMN.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News