Koalisi Masyarakat Sipil Menilai Revisi UU TNI Tidak Diperlukan
Rabu, 21 Juni 2023 – 21:02 WIB

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf soal revisi UU TNI. Foto: dok. Centra Initiative
"Dalam menyelesaikan konflik, aparat tidak bisa menggunakan cara-cara koersif. Dalam penanganan konflik isu agama, aparat terpengaruh unsur subjektif. Hal ini pernah terjadi dalam kasus konflik di Ambon," ucap Nara.
Dia menyebut pelibatan TNI dalam membangun kerukunan umat beragama terpola dalam logika primordial vs logikasi ketertiban. Lalu, muncul pertanyaan apakah mereka netral atau tidak.
"Ketika aparat TNI dilibatkan dalam penanganan konflik, tolok ukurnya adalah ketertiban. Hal itu tentu hanya penyelesaian dipermukaan. Sementara akar masalahnya tidak terselesaikan. Maka ke depan akan muncul masalah lagi yang serupa," tuturnya.(fat/jpnn)
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai revisi UU TNI saat ini tidak diperlukan. Begini kekhawatirannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pantau Pelaksanaan May Day di Mabes TNI, Menko Polkam: Sejauh Ini Berjalan Lancar
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Judicial Review UU TNI oleh Perwira Aktif Dinilai Upaya Sistematis Kembalikan Dwifungsi ABRI
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Presiden Prabowo Sudah Mengesahkan RUU TNI, Tetapi Tak Bisa Diakses di JDIH