Koalisi Parpol Hadang PDIP Soal Wacana Aklamasi di Pilwali Surabaya
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Satu lagi parpol yang menyatakan tidak sepakat dengan wacana pilwali aklamasi atau pilwali dengan satu pasangan calon yang digagas oleh Ketua DPC PDIP Surabaya, Jawa Timur, Whisnu Sakti Buana.
Setelah Gerindra, kini Partai Golkar menyuarakan hal yang sama. Partai dengan lambang pohon beringin tersebut dengan tegas menyatakan bahwa dalam konteks pilwali tidak akan ada metode, format, atau mekanisme aklamasi.
”Demokrasi tidak seperti itu dan tidak ada istilah aklamasi. Minimal harus ada dua calon dan itu diserahkan kepada masyarakat untuk memilihnya,” tegas Sekretaris DPD Partai Golkar Surabaya Dwi Utomo seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (20/6).
Dwi mengakui ikut dalam pertemuan para pimpinan parpol di Surabaya yang digagas Whisnu pada 16 Juni lalu.
Dia hadir karena undangannya adalah silaturahmi. ”Waktu itu, ada undangan silaturahmi jelang Ramadan.Kami menghormati yang mengundang dan di sana toh tidak ada keputusan apa- apa,” ujarnya.
Menurut dia, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga menyampaikan bahwa parpol-parpol sudah menjalankan proses penjaringan bacawali dan bacawawali.
Pria yang juga menjabat ketua tim penjaringan bacawali dan bacawawali Partai Golkar Surabaya tersebut kembali mengatakan bahwa wacana pilwali aklamasi tidak diatur dalam UU.
Dengan demikian, secara otomatis, pilwali aklamasi tidak bisa dilakukan. ”Bukannya kami menentang. Namun, regulasinya tidak diatur dalam UU. Jadi, ya tidak mungkin ada aklamasi,” paparnya.
JPNN.com SURABAYA – Satu lagi parpol yang menyatakan tidak sepakat dengan wacana pilwali aklamasi atau pilwali dengan satu pasangan calon yang
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara