Koalisi Pendukung Jokowi Kuasai Pansus Angket KPK, Ini Kata Istana
jpnn.com, JAKARTA - Setelah Gerindra menarik diri, kini hanya enam fraksi yang tersisa di dalam Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) DPR. Menariknya, semua berasal dari partai koalisi pendukung pemerintah.
Keenam fraksi itu adalah PDI Perjuangan, PKB, PPP, Nasdem, Hanura dan PAN. Bagaimana respons Istana?
Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan bahwa dalam konteks ketatanegaraan, eksekutif tidak bisa mengintervensi ranahnya legislatif.
"Terkait hak angket kan presiden sampaikan itu domain DPR, presiden tak bisa intervensi. Itu kewenangan hak konstitusional DPR," kata Johan di kompoleks Istana Negara Jakarta, Selasa (25/7).
Kondisinya menurut dia akan berbeda ketika berkaitan dengan revisi UU KPK. Karena merubah UU ada keterlibatan pemerintah dan DPR, presiden bisa menolak.
"Ketika revisi UU KPK waktu itu kan ada domain presiden. Baru bersikap. Ngerti enggak bedanya? revisi kan ada DPR dan pemerintah," tandas dia.(fat/jpnn)
Setelah Gerindra menarik diri, kini hanya enam fraksi yang tersisa di dalam Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024