Koalisi Tasik Madani Siap Bertarung di MK
Senin, 20 Maret 2017 – 07:11 WIB
Sementara itu Ketua Tim Advokasi pasangan calon Dede-Asep (Dahsyat), H Nanang Nurjamil menjelaskan, terkait materi yang mana yang dimasukan sebagai materi gugatan, sepenuhnya menjadi kewenangan paslon dan pengacara yg menerima kuasa.
“Tugas saya sebagai tim khusus advokasi dan advisori sudah selesai sebatas menyiapkan alat bukti indikasi pelanggaran pilkada dan kesaksian para saksi untuk disampaikan kepada paslon dan pengacara,” tandasnya. (yfi)
Koalisi Tasik Madani (KTM), pengusung pasangan Budi Budiman-M Yusuf di Pilkada 2017 sudah menyiapkan pengacara Memet Abdul Hakim untuk menjawab permohonan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI