KOBAR Humbahas Gelar Dialog dan Bahas Jabatan Presiden Tiga Periode

KOBAR Humbahas Gelar Dialog dan Bahas Jabatan Presiden Tiga Periode
KOBAR Humbahas tanda tangani petisi desak MPR lakukan amendemen UUD 1945 presiden tiga periode. Foto: Dokumentasi KOBAR

Deklarator Nasional Arnold L Panjaitan mengajak masyarakat Humbahas untuk menandatangani petisi yang berisikan permintaan kepada MPR untuk melakukan pembahasan terkait amendemen UUD 1945 mengenai masa jabatan presiden yang saat ini dibatasi dua periode menjadi tiga periode.

“Kita harus menyuarakan dan mengingatkan anggota DPR dan DPD yang berasal dari Sumatera Utara untuk mendorong amendemen UUD 1945. Mereka harus melihat bahwa rakyat berada di belakang mereka,” tegasnya.

Acara dialog ditutup dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan petisi yang dilakukan di lokasi kegiatan dan di beberapa ruas jalan di Dolok Sanggul, Humbahas. (rhs/jpnn)

KOBAR siap mengawal aspirasi kepada MPR untuk melakukan amendemen UUD 1945 terkait periodisasi presiden diubah menjadi tiga periode.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News