KOBAR Humbahas Gelar Dialog dan Bahas Jabatan Presiden Tiga Periode

KOBAR Humbahas Gelar Dialog dan Bahas Jabatan Presiden Tiga Periode
KOBAR Humbahas tanda tangani petisi desak MPR lakukan amendemen UUD 1945 presiden tiga periode. Foto: Dokumentasi KOBAR

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) melakukan dialog tentang 'Percepatan Pembangunan Kawasan Danau Toba di Era Pemerintahan Presiden Joko Widodo' bersama dengan masyarakat dan generasi muda di Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut, Sabtu (19/3).

Dalam kegiatan tersebut, salah satu Deklarator Nasional KOBAR Sahat Martin Philip Sinurat menjelaskan tentang kebijakan pembangunan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pak Jokowi memiliki visi membangun Indonesia sentris. Salah satu daerah yang diperhatikan beliau ialah KDT (Kawasan Danau Toba). KDT dijadikan salah satu objek wisata prioritas, bahkan dalam setahun, beliau bisa berkali-kali mengunjungi Sumatera Utara," kata Sahat.

Dia menjelaskan selain membangun KDT, banyak kebijakan dan agenda pembangunan yang sudah dan masih dikerjakan oleh Jokowi hingga akhir periode keduanya.

Antara lain, jaminan pendidikan dan kesehatan, pembangunan tol, ibu kota baru, kawasan industri, pembangunan desa dan daerah tertinggal, serta berbagai agenda pembangunan Indonesia sentris lainnya.

"Satu agenda penting yang juga dicanangkan oleh Jokowi adalah pembangunan SDM yang salah satu programnya melalui manajemen talenta Indonesia untuk generasi muda kita. Sayangnya pandemi Covid-19 membuat program ini agak tertahan. Karena itu, KOBAR mendukung Bapak Jokowi satu periode lagi, agar semua program di atas tadi, terkhusus pembangunam SDM bisa dituntaskan," kata Sahat.

Koordinator KOBAR Sumatera Utara Swangro Lumbanbatu mengajak para pemuda dan masyarakat Humbahas agar tidak takut dan khawatir menyuarakan dukungan kepada Presiden Jokowi untuk bisa maju lagi di periode ketiga.

"Kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan elite politik. Seharusnya para elite politik, terkhusus anggota DPR dan DPD RI dari Sumatera Utara mendengar aspirasi rakyat ini. KOBAR siap mengawal aspirasi kepada MPR untuk melakukan amendemen UUD 1945 terkait presiden tiga periode,” kata Swangro.

KOBAR siap mengawal aspirasi kepada MPR untuk melakukan amendemen UUD 1945 terkait periodisasi presiden diubah menjadi tiga periode.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News