Kodok, Pelaku Hipnotis Modus Batu Akik Dibekuk

Kodok, Pelaku Hipnotis Modus Batu Akik Dibekuk
Kodok, Pelaku Hipnotis Modus Batu Akik Dibekuk

jpnn.com - JAKARTA - Perampasan motor (curanmor) dengan modus mengiming-imingi korban dengan cincin batu berkhasiat kebal dan kaya raya, belakangan mulai marak.

Dua pelaku bernama Yocek bin Kardi (25) dan KA alias Kodok (24) berhasil dibekuk Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat.

Setelah buron sebulan lebih, Rabu (4/6) malam, Kodok tertangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Banten. Sementara Yocek lebih dulu tertangkap usai merampas motor Andi Juandi (24) pada Kamis (24/4) silam.

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari mengatakan, pengungakapan kedua penjahat yang biasa beraksi di Taman Fatahillah, Kota Tua itu setelah korban Andi Juandi melapor. Malam itu, ia terpaksa kehilangan Yamaha Vixion Hitam B 6485 CWX setelah terhipnotis oleh dua sekawan Yocek dan Kodok.

Kala itu, sekitar pukul 19.20 WIB, ia melintasi melintas di Jalan Pintu Besar Timur, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Yocek menghampiri, lantas menawarkan sebuah cincin batu akik yang berkhasiat. Tergiur, korban langsung mengikuti kemauan pelaku yang meminta motor miliknya.

"Saat menyerahkan motor itu, korban seperti tidak sadarkan diri," ujar Ginting ketika dikonfirmasi, Kamis (5/6) malam.

Namun baru melaju sampai Pospol Pinangsia, korban terhenyak. Korban berteriak maling, polisi yang mendengar langsung mengejar dan menangkap pelaku. "Malam itu Yocek berhasil dibekuk, Kodok melarikan," jelas Ginting.

Kepada polisi, kedua tersangka yang tercatat sebagai warga Cilincing, Jakarta Utara itu mengaku telah 3 kali melakukan aksi yang sama dalam dua bulan terakhir ini. "Kami jerat keduanya dengan Pasal 378 KUHP terkait penipuan, ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun," tambah Ginting.

JAKARTA - Perampasan motor (curanmor) dengan modus mengiming-imingi korban dengan cincin batu berkhasiat kebal dan kaya raya, belakangan mulai marak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News