Koh Ahok, Kapan Tarif Angkutan Turun?

Koh Ahok, Kapan Tarif Angkutan Turun?
TUNGGU PENUMPANG: Sejumlah angkutan umum ngetem di kawasan Tanah Abang, Minggu (25/1). Foto: Haritsah Almudatsir/Jawa Pos

’’Katanya sudah turun, tapi sampai sekarang kok disuruh bayar Rp 5.000 ya? Sopirnya nggak mau kasih kembalian,’’ ucap Aisyah, salah seorang penumpang.

Beberapa sopir angkot ketika ditemui memang masih enggan menurunkan tarif. Alasannya pun beragam. Selain belum ada perintah dari atasan, mereka mengeluhkan harga onderdil kendaraan yang tinggi. Ada juga yang beralasan susah mencari uang kembalian.

’’Belum ada instruksi turun. Kami ikuti saja apa kata bos,’’ kata Vianto, sopir angkot M09, jurusan Tanah Abang–Kebayoran Lama.

Menurut dia, hampir seluruh sopir memang telah mengetahui keputusan penurunan tarif Rp 500 dari Organda. Tetapi, pengusaha angkutan umum sejauh ini belum mau menurunkan nilai setoran. Alasannya, menunggu keputusan resmi. ’’Namun, kelihatannya sih pengusaha juga ogah-ogahan menurunkan tarif,’’ jelas Vianto.

Menanggapi kebingungan itu, Shafruhan beranggapan hal tersebut wajar. Sebab, SK belum disahkan gubernur. Dia optimistis, setelah SK turun dan dilakukan sosialisasi, para pemilik angkot akan mematuhinya.

’’Mudah-mudahan Senin (hari ini, Red) sudah ditandatangani biar masyarakat nggak bingung soal tarifnya sudah turun atau belum,’’ tandasnya. (del/c14/hud)

 


JAKARTA - Penurunan bahan bakar minyak (BBM) itu diharapkan diikuti dengan penurunan tarif angkutan umum. Namun, ternyata tarif angkutan di Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News