Kok Bisa Anak Bupati Majalengka Pelaku Kasus Penembakan Hanya Dituntut Ringan

Kok Bisa Anak Bupati Majalengka Pelaku Kasus Penembakan Hanya Dituntut Ringan
Bupati Majalengka Karna Sobahi menanggapi kasus penembakan oleh anaknya. Foto: dokumen pribadi untuk pojoksatu.id

Roni menambahkan salah satu prinsip hukum adalah untuk memunculkan efek jera pada pelakunya. Dengan tuntutan yang hanya dua bulan Roni meyakini tidak hanya kurang memberikan efek jera, melainkan akan memunculkan kesan di masyarakat bahwa penyalahgunaan senjata api hanya dihukum ringan.

”Kalau begini, jangan-jangan kasus sopir  Lamborghini (AM, di Jaksel) bisa saja demikian ringannya. Jadi, semua orang yang memegang senjata bisa seenaknya menembak atau mengancam orang karena setelah diproses hukum, hukumannya palingan cuma dua bulan,” sesal Roni. (boy/jpnn)

Anak Bupati Majalengka hanya dituntut dua bulan penjara oleh jaksa setelah terlibat kasus penembakan seorang kontraktor.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News