Kok Gampang Banget Reza Artamevia dapat Rehabilitasi?

Apa yang saat ini dijalani Reza, Richard, Yuti, dan Devina, telah melalui prosedur dan sesuai aturan.
”Tidak ada seperti itu, kita jelas bekerja sesuai aturan,” bantah dia.
Sriyanto menjelaskan, keputusan untuk rehabilitasi Reza dkk berdasarkan surat dari Polda NTB.
Isinya meminta BNNP NTB untuk melakukan rehabilitasi terhadap keempat orang tersebut.
”Jadi yang memutuskan rehabilitasi itu Polda, kita hanya menjalankan,” jelasnya.
Terkait apakah Reza Cs harus menjalani proses pengadilan sebelum direhab, dibantah Sriyanto.
Menurut dia, tidak mungkin melimpahkan mereka ke pengadilan, sebab tidak ditemukan barang bukti kepemilikan narkoba dari keempatnya.
”Semua bentuk kejahatan, kalau tidak ada barang bukti, tidak bisa diajukan ke pengadilan,” sanggahnya.
MATARAM - Keputusan merehabilitasi Reza Artamevia dkk menyisakan polemik. Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Mataram Prof Zainal Asikin menganggap,
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!