Kok Pak Kapolda Malah Bertindak Seperti Pengacara Ahok?

Kok Pak Kapolda Malah Bertindak Seperti Pengacara Ahok?
Basuki T Purnama (berbatik) bersama tim penasihat hukumnya pada persidangan perkara penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (28/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade menyayangkan langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan yang mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) agar menunda persidangan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama.

Andre menyebut M Iriawan solah-olah sudah menjadi penasihat hukum bagi gubernur DKI nonaktif yang kondang disapa dengan panggilan Ahok itu. Apalagi permohonan itu demi menunda sidang dengan agenda pembacaan tuntutan hingga selesai coblosan Pilkada DKI pada 19 April mendatang.

"Ini kok Kapolda berlagak seperti pengacaranya Ahok, pendukungnya Ahok. Surat permintaan penundaan sidang ini menimbulkan banyak spekulasi dan pertanyaan besar," ujar Andre di Jakarta, Jumat (7/4).

Menurut Andre, permintaan penundaan sidang semestinya datang dari jaksa penuntut umum atau tim pengacara Ahok. Anehnya, permohonan penundaan justru dari Kapolda Metro Jaya.

Karenanya Andre merasa curiga dengan langkah Polda Metro Jaya. Dia menduga ada agenda tersembunyi di balik permohonan penundaan persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan.

"Jangan-jangan Kapolda takut elektabilitas Ahok terus turun, lalu menggunakan alasan ketertiban umum. Itu kan alasan yang tidak masuk akal, nyatanya Jakarta aman kok," ucap Andre.(gir/jpnn)


Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade menyayangkan langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan yang mengajukan permohonan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News