Kolaborasi Bea Cukai, Polri, dan Lapas Sukses Sikat Penyelundup Sabu-Sabu Jaringan Internasional
Dari hasil interograsi, A mengaku disuruh menerima paket oleh S alias ER, seorang oknum warga binaan Lapas Cipinang.
Berkat bantuan kepala Lapas Cipinang, tim mengamankan tersangka S alias ER di Lapas Cipinang, Sabtu (24/7).
S mengaku memesan barang dari Mr. Boy, seorang WNA asal salah satu negara di Afrika.
Tidak hanya sampai di situ. Tim Bea Cukai dan Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus dengan modus serupa, Jumat (30/7) malam.
Adapun 16 kilogram sabu-sabu dari jaringan Afrika Selatan-Jakarta, dan dua pelaku WNI berinisial DO dan FS diamankan.
Penindakan ini berawal dari hasil identifikasi petugas terhadap paket kargo berupa patung berbagai bentuk menyerupai hewan, yang dikirim dari Afrika.
Setelah diperiksa, di dalam patung-patung tersebut ternyata berisi sabu-sabu seberat total 16 kilogram.
Dari hasil proses penyelidikan di lapangan dengan cara penyerahan barang bukti dengan pengawasan (controlled delivery), sekitar pukul 20.00 WIB tim menangkap penerima paket berinisial DO dan FS di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Bea Cukai berkolaborasi dengan Kepolisian mengungkap aksi penyelundupan sabu-sabu di berbagai wilayah pada periode Juli 2021. Adapun total barang bukti sabu-sabu yang disita mencapai 27 kilogram. Seorang oknum warga binaan Lapas Cipinang turut diamankan.
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC