Kolaborasi Bea Cukai, Polri, dan Lapas Sukses Sikat Penyelundup Sabu-Sabu Jaringan Internasional

Kolaborasi Bea Cukai, Polri, dan Lapas Sukses Sikat Penyelundup Sabu-Sabu Jaringan Internasional
Petugas Bea Cukai. Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.

Dari hasil interograsi, A mengaku disuruh menerima paket oleh S alias ER, seorang oknum warga binaan Lapas Cipinang. 

Berkat bantuan kepala Lapas Cipinang, tim mengamankan tersangka S alias ER di Lapas Cipinang, Sabtu (24/7). 

S mengaku memesan  barang dari Mr. Boy, seorang WNA asal salah satu negara di Afrika.

Tidak hanya sampai di situ. Tim Bea Cukai dan Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus dengan modus serupa, Jumat (30/7) malam.  

Adapun 16 kilogram sabu-sabu dari jaringan Afrika Selatan-Jakarta, dan dua pelaku WNI berinisial DO dan FS diamankan. 

Penindakan ini berawal dari hasil identifikasi petugas terhadap paket kargo berupa patung berbagai bentuk menyerupai hewan, yang dikirim dari Afrika. 

Setelah diperiksa, di dalam patung-patung tersebut ternyata berisi sabu-sabu seberat total 16 kilogram.

Dari hasil proses penyelidikan di lapangan dengan cara penyerahan barang bukti dengan pengawasan (controlled delivery), sekitar pukul 20.00 WIB tim menangkap penerima paket berinisial DO dan FS di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Bea Cukai berkolaborasi dengan Kepolisian mengungkap aksi penyelundupan sabu-sabu di berbagai wilayah pada periode Juli 2021. Adapun total barang bukti sabu-sabu yang disita mencapai 27 kilogram. Seorang oknum warga binaan Lapas Cipinang turut diamankan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News