Komarudin: Mantan Narapidana Korupsi Boleh Menjadi Caleg

Komarudin: Mantan Narapidana Korupsi Boleh Menjadi Caleg
Anggota MPR Komarudin Watubun (kanan) bersama Anggota MPR dari Kelompok DPD RI, Bahar Buasan saat diskusi empat pilar bertema Rekrutmen Calon Anggota Legislatif di Media Center, Kompleks Parlemen, Senin (3/9). Foto: Humas MPR

Anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI, Bahar Buasan (tengah)

“Agar pada saatnya, ketika mereka menjadi pemimpin, mereka menjadi pemimpin yang baik,” kata Bahar Buasan menambahkan.(adv/jpnn)


Menurut Komarudin Watubun, polemik mantan napi jadi caleg tidak akan terjadi jika Komisi Pemilihan Umum melaksanakan tugasnya dengan baik dan menjadi wasit.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News