Komarudin: Mantan Narapidana Korupsi Boleh Menjadi Caleg
Senin, 03 September 2018 – 21:45 WIB

Anggota MPR Komarudin Watubun (kanan) bersama Anggota MPR dari Kelompok DPD RI, Bahar Buasan saat diskusi empat pilar bertema Rekrutmen Calon Anggota Legislatif di Media Center, Kompleks Parlemen, Senin (3/9). Foto: Humas MPR
Anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI, Bahar Buasan (tengah)
“Agar pada saatnya, ketika mereka menjadi pemimpin, mereka menjadi pemimpin yang baik,” kata Bahar Buasan menambahkan.(adv/jpnn)
Menurut Komarudin Watubun, polemik mantan napi jadi caleg tidak akan terjadi jika Komisi Pemilihan Umum melaksanakan tugasnya dengan baik dan menjadi wasit.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua