Komarudin Watubun: Dana Desa Mengikis Ketimpangan

jpnn.com, PAPUA - Legislator PDI Perjuangan Komarudin Watubun melakukan sosialisasi dana desa untuk kepala kampung di Kabupaten Puncak Papua.
Suhu yang menyentuh sepuluh derajat celcius tak membuat semangat pria yang karib disapa Bung Komar itu luntur.
Dia tetap bersemangat menjelaskan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa kepada ratusan kepala kampung.
Komarudin juga membeberkan lahirnya Undang-Undang Desa sekaligus kebijakan Presiden Joko Widodo tentang dana desa.
“Dengan dikucurkannya dana desa akan mengikis ketimpangan pertumbuhan ekonomi antara kota dan desa. Selain itu, program yang disusun melalui Badan Musyawarah Kampung pelaksanaannya dengan sistem padat karya secara otomatis akan mengurangi angka pengangguran di tingkat kampung atau desa dan akan terjadi perputaran uang di tingkat kampung,” kata Komarudin, Rabu (17/6).
Dia juga mengingatkan para kepala kampung untuk berhati-hati menggunakan dana desa.
Sebab, beberapa kepala desa atau kepala kampung di beberapa daerah di Indonesia masuk penjara karena salah mengelola dana.
“Untuk itu, hal tersebut jangan sampai terjadi di Kabupaten Puncak, Papua,” imbuhnya.
Legislator PDI Perjuangan Komarudin Watubun melakukan sosialisasi dana desa untuk kepala kampung di Kabupaten Puncak Papua.
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina