Komarudin Watubun: Dana Desa Mengikis Ketimpangan
jpnn.com, PAPUA - Legislator PDI Perjuangan Komarudin Watubun melakukan sosialisasi dana desa untuk kepala kampung di Kabupaten Puncak Papua.
Suhu yang menyentuh sepuluh derajat celcius tak membuat semangat pria yang karib disapa Bung Komar itu luntur.
Dia tetap bersemangat menjelaskan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa kepada ratusan kepala kampung.
Komarudin juga membeberkan lahirnya Undang-Undang Desa sekaligus kebijakan Presiden Joko Widodo tentang dana desa.
“Dengan dikucurkannya dana desa akan mengikis ketimpangan pertumbuhan ekonomi antara kota dan desa. Selain itu, program yang disusun melalui Badan Musyawarah Kampung pelaksanaannya dengan sistem padat karya secara otomatis akan mengurangi angka pengangguran di tingkat kampung atau desa dan akan terjadi perputaran uang di tingkat kampung,” kata Komarudin, Rabu (17/6).
Dia juga mengingatkan para kepala kampung untuk berhati-hati menggunakan dana desa.
Sebab, beberapa kepala desa atau kepala kampung di beberapa daerah di Indonesia masuk penjara karena salah mengelola dana.
“Untuk itu, hal tersebut jangan sampai terjadi di Kabupaten Puncak, Papua,” imbuhnya.
Legislator PDI Perjuangan Komarudin Watubun melakukan sosialisasi dana desa untuk kepala kampung di Kabupaten Puncak Papua.
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini