Kombes Arman Menunjukkan Segepok Uang Asing, Walah Ternyata
Selasa, 02 Maret 2021 – 04:07 WIB

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menunjukkan barang bukti uang asing palsu saat konferensi pers, Senin (1/3). Foto: Budi Candra/Antara
"Kami masih harus mengecek, apakah ini kategori uang yang bisa dibelanjakan atau hanya pajangan, nanti kami akan berkonsultasi kepada Konsulat Jenderal China di Surabaya," ujarnya.
Kapolresta Banyuwangi menyatakan hingga saat ini polisi masih memburu tersangka lain yang diduga juga sebagai pengedar atau penjual, karena sindikat ini mengaku hanya membeli uang asing ini dari seseorang di Jakarta.
Sementara itu, kesepuluh orang yang ditangkap berasal daerah yang berbeda. Selama ini, mereka diduga melancarkan aksinya di sejumlah wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat. (antara/jpnn)
Barang bukti uang asing senilai Rp 4,5 triliun itu diamankan dari sepuluh orang sindikat antarprovinsi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara