Kombes Arman Menunjukkan Segepok Uang Asing, Walah Ternyata
Selasa, 02 Maret 2021 – 04:07 WIB
"Kami masih harus mengecek, apakah ini kategori uang yang bisa dibelanjakan atau hanya pajangan, nanti kami akan berkonsultasi kepada Konsulat Jenderal China di Surabaya," ujarnya.
Kapolresta Banyuwangi menyatakan hingga saat ini polisi masih memburu tersangka lain yang diduga juga sebagai pengedar atau penjual, karena sindikat ini mengaku hanya membeli uang asing ini dari seseorang di Jakarta.
Sementara itu, kesepuluh orang yang ditangkap berasal daerah yang berbeda. Selama ini, mereka diduga melancarkan aksinya di sejumlah wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat. (antara/jpnn)
Barang bukti uang asing senilai Rp 4,5 triliun itu diamankan dari sepuluh orang sindikat antarprovinsi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini