Kombes Azis Sebut Ada 3 Kelompok Pengamanan di Sidang Gugatan Habib Rizieq

Kombes Azis Sebut Ada 3 Kelompok Pengamanan di Sidang Gugatan Habib Rizieq
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Ardiansyah saat memberikan keterangan kepada awak media di PN Jaksel, Senin (22/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Baca Juga: SY Mencabuli 2 Kakak Beradik Sejak 2020, Simak Pengakuannya kepada Polisi

Dalam hal penahanan, kata dia, penyidik Polri mengadopsi peristiwa pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana Pasal 93 UU No. 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, berarti telah mencampuradukan delik tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.

Oleh karena itu, kata Alamsyah, tindakan penyidik Polda Metro itu pelanggaran terhadap asas hukum lex specialis derogat legi generalis.(cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sidang perdana gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab berlangsung di PN Jakarta Selatan, Senin (22/2).


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News