Kombes Christian Tory: Angkutan Batu Bara Masih Menggunakan BBM Bersubsidi Kami Tindak Tegas

Kombes Christian Tory: Angkutan Batu Bara Masih Menggunakan BBM Bersubsidi Kami Tindak Tegas
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory. ANTARA/HO

Sebab, jika SPBU melayani pengisian bahan bakar bersubsidi kepada angkutan batu bara, maka tidak hanya angkutan batu bara atau perusahaan pemegang izin tambang yang diberikan sanksi, SPBU juga akan mendapatkan sanksi. 

Larangan bagi angkutan batu bara mengisi bahan bakar bersubsidi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 4E/MB.05/DJB.B/2022 tanggal 9 April 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor untuk kegiatan pengangkutan mineral dan batubara.

Kemudian, Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Nomor 6.E/MB.05/DJB.B/2022 tanggal 30 April 2022 tentang penataan dan pengaturan lalu lintas angkutan batu bara. (antara/jpnn)

 

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory menegaskan angkutan batu bara yang masih menggunakan BBM bersubsidi akan ditindak tegas. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News