Kombes Erwin Keluarkan Peringatan Terkait Sidang Habib Rizieq Besok, Jangan Coba-Coba deh
Senin, 15 Maret 2021 – 23:49 WIB
Kelimanya adalah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus, dan Maman Suryadi.
Kasus kerumunan dengan tersangka Haris Ubaidillah dkk bernomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait sidang Habib Rizieq
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kasus Mafia Tanah Cakung, Abdul Halim Divonis 4 Tahun Penjara
- Sadis, Pelaku Praktik Aborsi di Jakarta Timur Larutkan Janin Pakai Bahan Kimia
- Polres Jakarta Timur Tangkap 10 Remaja Hendak Tawuran di Cakung
- Munarman Tidak Mau Ini Diumbar ke Publik, Ada soal Densus 88
- RG dan I Terancam Mati di Penjara, Kasusnya Berat Banget
- Eksepsi Munarman Ditolak Hakim, Ini Alasannya