Kombes Gidion Ungkap Hal Mengejutkan Terkait Kasus Pencurian Motor di Bekasi, Oh Ternyata

Kombes Gidion Ungkap Hal Mengejutkan Terkait Kasus Pencurian Motor di Bekasi, Oh Ternyata
Konferensi pers kasus pencurian sepeda motor bertempat di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (22/6). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Polisi saat ini masih memburu satu pelaku berinisial B yang berperan sebagai penadah motor hasil curian.

Baca Juga: Uang Siswa Taruna Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.(cr1/jpnn)

Polisi meringkus dua pelaku kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News