Kombes Gidion Ungkap Hal Mengejutkan Terkait Kasus Pencurian Motor di Bekasi, Oh Ternyata
Rabu, 22 Juni 2022 – 18:10 WIB

Konferensi pers kasus pencurian sepeda motor bertempat di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (22/6). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Polisi saat ini masih memburu satu pelaku berinisial B yang berperan sebagai penadah motor hasil curian.
Baca Juga: Uang Siswa Taruna Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.(cr1/jpnn)
Polisi meringkus dua pelaku kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan