Kombes Guruh Akan Bertindak Tegas, Rachel Vennya Siap-siap Saja
Kamis, 14 Oktober 2021 – 13:47 WIB
Berdasarkan keputusan Ka Satgas Covid 19 No.12/2021, mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu tidak termasuk orang yang berhak menerima fasilitas di Wisma Atlet melainkan harus karantina di hotel.
Setelah 3 hari di Wisma Atlet, Rachel Vennya diduga kabur dengan bantuan oknum TNI bagian Pengamanan Satgas. (cr3/jpnn)
Kapolres Metro Jakut Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya bakal bertindak terkait kasus selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur dari Wisma Atlet.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- Rachel Vennya Hingga Raffi Ahmad Hadir di Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK
- Alami Kejadian Tak Mengenakan di Bali, Rachel Vennya Cerita Begini
- Soroti Kreativitas Kampanye Capres, Rachel Vennya: Lucu Banget
- Baru Debut Film, Rachel Vennya Bawa Pulang Piala Citra Untuk Kategori Ini