Kombes Guruh Akan Bertindak Tegas, Rachel Vennya Siap-siap Saja

Kombes Guruh Akan Bertindak Tegas, Rachel Vennya Siap-siap Saja
Rachel Vennya. Foto: Instagram/rachelvennya

Berdasarkan keputusan Ka Satgas Covid 19 No.12/2021, mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu tidak termasuk orang yang berhak menerima fasilitas di Wisma Atlet melainkan harus karantina di hotel.

Setelah 3 hari di Wisma Atlet, Rachel Vennya diduga kabur dengan bantuan oknum TNI bagian Pengamanan Satgas. (cr3/jpnn)

Kapolres Metro Jakut Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya bakal bertindak terkait kasus selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur dari Wisma Atlet.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News