Kombes Guruh Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus di Kisruh Anak Ahok Vs Ayu Thalia
Sabtu, 30 Oktober 2021 – 17:45 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara masih terus mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terhadap Ayu Thalia.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan sejauh ini penyidik terus memeriksa saksi dan melengkapi alat bukti kasus tersebut.
Hanya saja, Guruh mengaku tidak mengetahui secara pasti sudah berapa saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
"Masih melengkapi berkas, saksi dan alat bukti," kata Guruh saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (30/10).
Kombes Guruh Arif Darmawan menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap laporan anak Ahok terhadap Ayu Thalia, maupun sebaliknya, laporan Ayu Thalia kepada anak Ahok.
BERITA TERKAIT
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- Polisi Masih Observasi ODGJ yang Bacok Pria di Koja
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Polisi Bakal Bubarkan Aksi Konvoi Remaja di Jakarta Utara
- Tak Terima Diejek AS Jual Kue, BR Emosi Lalu Melakukan Pembacokan
- Ssst, KPK Sedang Usut Kasut Kasus Korupsi di PLN, Siapa Tersangkanya?