Kombes Guruh Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus di Kisruh Anak Ahok Vs Ayu Thalia
Sabtu, 30 Oktober 2021 – 17:45 WIB

Ilustrasi - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan (tengah) menyampaikan keterangan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Utara
Pria kekahiran 21 April 1973 itu juga mengatakan laporan yang dilayangkan Ayu Thalia terhadap anak Ahok di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, pun terus diproses.
"Jadi, sama-sami kami proses. Tidak ada perlakuan khusus," ungkap Kombes Guruh.
Perwira menengah Polri itu berjanji pihaknya bakal menjelaskan secara detail dalam keterangan resmi, apabila dua laporan tersebut sudah menemukan titik terang.
Lebih lanjut Guruh mengaku saat ini rekaman CCTV terkait kasus tersebut juga masih diperiksa dan didalami di Pusat Laboratorium Forensik.
Kombes Guruh Arif Darmawan menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap laporan anak Ahok terhadap Ayu Thalia, maupun sebaliknya, laporan Ayu Thalia kepada anak Ahok.
BERITA TERKAIT
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar