Kombes Hadi Tegaskan Tak Ada Izin Keramaian Malam Tahun Baru 2022

Kombes Hadi Tegaskan Tak Ada Izin Keramaian Malam Tahun Baru 2022
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kepolisian di Sumatera Utara (Sumut) tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan malam pergantian tahun baru 2022 di Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan larangan keramaian itu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Polda Sumut dan Polres jajaran tidak akan mengeluarkan izin keramaian perayaan tahun baru," kata Hadi, Kamis (16/12).

Mantan Kapolres Biak Papua, itu menyebut personel gabungan dari TNI-Polri serta pemerintah daerah akan meningkatkan Operasi Yustisi selama perayaan Natal dan Tahun Batu (Nataru).

Kepolisian juga menyiapkan sejumlah pos check point, pengamanan, dan pelayanan Operasi Lilin Toba. Di setiap pos akan dipasang scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

"Operasi yustisi yang sudah berjalan selama ini akan lebih ditingkatkan lagi jelang Nataru. TNI-Polri tidak akan lelah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19," sebut Hadi.

Dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 62 tahun 2021 terdapat aturan yang menerapkan pembatasan kapasitas pengunjung di tempat hiburan, mal, tempat wisata, dan rumah ibadah.

Untuk itu, Hadi mengimbau pelaku usaha dan masyarakat mengikuti peraturan tersebut.

Kombes Hadi Wahyudi menyatakan jajaran Polda Sumut tidak akan mengeluarkan izin keramaian saat Malam Tahun Baru 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News