Kombes Helmi Keluarkan Ultimatum: Ke Mana Pun Tetap Kami Buru

Kombes Helmi Keluarkan Ultimatum: Ke Mana Pun Tetap Kami Buru
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf. Foto: Radar Lombok

"Jadi Anda-Anda yang masih berada pada sisi bandar narkoba untuk membantu mereka, maka Anda adalah penghianat negara dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan,” tegasnya.

Kepada para bandar narkoba, Helmi mengingatkan agar segera berhenti. Jika tidak, maka kepolisian pasti akan menangkap.

“Mau sembunyi ke mana pun tetap kami buru,” ujarnya.

Untuk para bandar, tidak hanya diproses pidana peredaran narkoba, tetapi juga dimiskinkan.

"Setiap bandar narkoba yang ditangkap, maka tindak pidana pencucian uangnya (TPPU) juga diusut," tegasnya.

Saat ini saja, lanjut Helmi, ada lima kasus TPPU yang diusut di Dit Resnarkoba Polda NTB. Dari seluruh Polda yang ada di Indonesia, Polda NTB lah yang terbanyak.

Tak heran kemudian Polda NTB mendapat atensi khusus dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Apa yang dicapai selama ini kata Helmi demi masyarakat dan itu juga berkat bantuan masyarakat.

Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf menyebutkan Polda NTB serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News