Kombes Helmi Keluarkan Ultimatum: Ke Mana Pun Tetap Kami Buru
"Jadi Anda-Anda yang masih berada pada sisi bandar narkoba untuk membantu mereka, maka Anda adalah penghianat negara dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan,” tegasnya.
Kepada para bandar narkoba, Helmi mengingatkan agar segera berhenti. Jika tidak, maka kepolisian pasti akan menangkap.
“Mau sembunyi ke mana pun tetap kami buru,” ujarnya.
Untuk para bandar, tidak hanya diproses pidana peredaran narkoba, tetapi juga dimiskinkan.
"Setiap bandar narkoba yang ditangkap, maka tindak pidana pencucian uangnya (TPPU) juga diusut," tegasnya.
Saat ini saja, lanjut Helmi, ada lima kasus TPPU yang diusut di Dit Resnarkoba Polda NTB. Dari seluruh Polda yang ada di Indonesia, Polda NTB lah yang terbanyak.
Tak heran kemudian Polda NTB mendapat atensi khusus dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Apa yang dicapai selama ini kata Helmi demi masyarakat dan itu juga berkat bantuan masyarakat.
Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf menyebutkan Polda NTB serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Polisi Bongkar Dua Jaringan Narkotika asal Malaysia di Lampung, 20 Orang Tersangka Ditangkap