Kombes Hengki: Khilafatul Muslimin Bertentangan dengan Pancasila

Kombes Hengki: Khilafatul Muslimin Bertentangan dengan Pancasila
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat memberi keterangan kepada awak media terkait penangkapan Pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa (7/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Abdul Qadir terancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)


Polisi memastikan penangkapan Pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja karena bertentangan dengan Pancasila.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News