Kombes Hengki: Khilafatul Muslimin Bertentangan dengan Pancasila

Kombes Hengki: Khilafatul Muslimin Bertentangan dengan Pancasila
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat memberi keterangan kepada awak media terkait penangkapan Pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa (7/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan penangkapan Pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja tidak hanya terkait konvoi sejumlah pengendara motor beratribut khilafah di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

"Ini jangan sampai salah paham. Kami tidak hanya fokus terhadap konvoinya, ada sesuatu yang lebih besar dari Ormas ini," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6).

Menurut Hengki, penangkapan Abdul Qadir ini terkait dugaan tindak pidana yang menganut ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.

"Kami menangani kasus ini terkait dugaan tindak pidana Ormas yang menganut mengembangkan, menyebarkan paham dan ajaran yang bertentangan dengan idelogi Pancasila," ujar Hengki.

Di sisi lain, lanjut dia, penyidikan kasus itu terkait penyebaran berita bohong yang bisa menimbulkan keonaran di lingkungan masyarakat.

"Ini pun dalam praktinkya, selain masyarakat umum justru di kalangan muslim sendiri," kata Hengki.

Eks Kapolres Jakarta Pusat itu pun membeberkan lebih rinci ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan penyebaran berita bohong.

Polisi memastikan penangkapan Pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja karena bertentangan dengan Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News