Kombes Hengki Pastikan Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sampai ke Pengadilan
Minggu, 11 Juli 2021 – 05:30 WIB
Sebelumnya, kuasa hukum Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, tengah mempersiapkan pengajuan rehabilitasi, mengingat peran keduanya sebagai pengguna.
Kuasa hukum Ardi dan Nia, Wa Ode Nur Zaenab, menilai perbuatan Nia dan Ardi dalam mengonsumsi narkoba harus dilakukan pengobatan medis melalui rehabilitasi.
"Kami sudah mempersiapkan pengajuan rehabilitasi. Dalam waktu dekat asesmen bisa dilakukan pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi," kata Wa Ode di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7) malam.
Sebagai informasi, Nia Ramadhani beserta sang suami Ardiansyah Bakrie mengaku telah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu sejak lima bulan lalu. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menegaskan bahwa kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan tetap diproses sampai ke pengadilan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat