Kombes Komang Suartana: Itu Ranah KPK
jpnn.com, MAKASSAR - Penyidik KPK memeriksa anam ASN Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) di polda setempat.
Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020 pada Dinas PUTR
"Iya benar, hari ini ada pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi)," kata Ali Fikri melalui layanan pesan, Jumat (22/7).
Para ASN yang diperiksa di kantor Polda Sulsel itu ialah SL, CS, S, K, L, dan LM.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengaku belum menerima informasi soal pemeriksaan itu.
"Apa itu PUTR, diperiksa itu masalah apa? Saya tidak tahu, siapa diperiksa. Saya belum dapat informasi (pemeriksaan KPK)," jawabnya melalui pesan WhatsApp.
Saat dijelaskan pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik KPK di Markas Polda Sulsel, Komang hanya menjawab singkat.
"Itu, kan ranah KPK," kata perwira menengah Polri itu.
Kombes Komang Suartana merespons begini ditanya pemeriksaan sejumlah ASN Pemprov Sulsel oleh penyidik KPK di Polda Sulsel.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen