Kombes Kusumo Ungkap Motif Pembunuhan DS oleh Tersangka AY
Jumat, 06 Januari 2023 – 21:02 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro (tengah). Foto: Humas Polresta Sidoarjo
"Kemudian, pelaku mengambil celurit dari dalam jok sepeda motor dan dibacokan ke tubuh korban sebanyak tiga kali sehingga korban meninggal dunia di lokasi," tuturnya.
Atas perbuatannya, AY dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman pidana mati.
"Hal itu sebagaimana tertuang dalam pasal 340 KUHP," ujar Kombes Kusumo.
Sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas di sebuah lahan kosong kawasan Sedati, Sidoarjo, Kamis (5/1) sore.
Dari pemeriksaan awal, pada tubuh korban ditemukan luka sayatan benda tajam pada bagian dada.
Polisi juga menemukan senjata tajam jenis celurit yang berada di sisi korban.(antara/jpnn)
Kombes Kusumo ungkap motif pembunuhan DS (21) oleh tersangka AY yang menghabisi korban dengan sadis menggunakan celurit. Begini kejadiannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan