Kombes Kusumo Ungkap Motif Pembunuhan DS oleh Tersangka AY

Kombes Kusumo Ungkap Motif Pembunuhan DS oleh Tersangka AY
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro (tengah). Foto: Humas Polresta Sidoarjo

"Kemudian, pelaku mengambil celurit dari dalam jok sepeda motor dan dibacokan ke tubuh korban sebanyak tiga kali sehingga korban meninggal dunia di lokasi," tuturnya.

Atas perbuatannya, AY dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman pidana mati.

"Hal itu sebagaimana tertuang dalam pasal 340 KUHP," ujar Kombes Kusumo.

Sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas di sebuah lahan kosong kawasan Sedati, Sidoarjo, Kamis (5/1) sore.

Dari pemeriksaan awal, pada tubuh korban ditemukan luka sayatan benda tajam pada bagian dada.

Polisi juga menemukan senjata tajam jenis celurit yang berada di sisi korban.(antara/jpnn)

Kombes Kusumo ungkap motif pembunuhan DS (21) oleh tersangka AY yang menghabisi korban dengan sadis menggunakan celurit. Begini kejadiannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News