Kombes Pol Yusri Yunus Soal Kasus Anton J-Rocks yang Tersandung Kasus Narkoba

Kombes Pol Yusri Yunus Soal Kasus Anton J-Rocks yang Tersandung Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Personel band J-Rocks, Anton ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Anton J-Rocks yang merupakan drummer diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (21/8).

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media.

"Iya benar," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (21/8).

Anton J-Rocks ditangkap dengan barang bukti ganja bruto 1 kilogram.

Tidak sendiri, Anton J-Rocks diamankan bersama tiga kru lainnya.

Pihak kepolisian bakal merilis kasus Anton J-Rocks pada Sabtu (22/8) besok.

BACA JUGA: Rumah Iwan Fales Digerebek Polisi, 15 Paket Sabu-sabu dan 35 Butir Ekstasi Jadi Barang Bukti

Personel band J-Rocks, Anton ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti ganja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News