Kombes Raden Romdhon Keluarkan Perintah Tembak di Tempat

Kombes Raden Romdhon Keluarkan Perintah Tembak di Tempat
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

jpnn.com, TANGERANG - Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma memerintahkan kepada jajarannya menindak tegas hingga tembak di tempat terhadap para pelaku begal dan pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

"Saya sudah perintahkan kepada anggota di lapangan untuk jangan ragu-ragu bilamana ada pelaku begal dan curas untuk tembak di tempat," kata Kombes Raden di Tangerang, Banten pada Senin (25/7).

Perwira menengah Polri itu menyebut penindakan secara tegas secara terukur merupakan upaya memberikan efek jera kepada pelaku tindak kejahatan jalanan.

Selain itu juga sebagai jaminan keamanan terhadap masyarakat umum di wilayah hukum Polresta Tangerang.

"Ini sebagai pemberian efek cegah atau jera kepada pelaku dan ini juga untuk menjamin keamanan masyarakat di Kabupaten Tangerang," tegasnya.

Raden mengatakan para pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan alias begal kerap beraksi secara brutal sehingga meresahkan masyarakat.

"Jadi, ini perlu adanya tindakan tegas sebagai (upaya) menjamin keamanan," ujar Kombes Raden.

Selain memberikan penindakan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan, Polresta Tangerang juga telah berkomitmen mencegah aksi-aksi gangster yang juga meresahkan.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma telah memerintahkan jajarannya untuk tembak di tempat terhadap para begal. Begini alasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News