Kombes Rishian Diduga Tersandung Kasus Pemotongan Tunjangan Dana Pengamanan Pemilu

Kombes Rishian Diduga Tersandung Kasus Pemotongan Tunjangan Dana Pengamanan Pemilu
Kapolresta Kupang Kota Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Polisi Rishian Krisna (ANTARA/Benny Jahang)

jpnn.com, KUPANG - Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna dimutasi ke Mabes Polri.

Rishian diperiksa pengamanan internal (Paminal) Mabes Polri dalam kasus dugaan pemotongan tunjangan dana pengamanan pemilu bagi anggota Polresta Kupang Kota.

"Beliau dimutasi ke pamen Yanma Polri," kata Kabid Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Arisandy ketika dihubungi di Kupang, Jumat.

Arisandy mengatakan Rishian diduga tersandung dalam kasus pemotongan tunjangan dana pengamanan Pemilu 2024 bagi anggota Polresta Kupang Kota.

Kombes Arisandy mengatakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri ST 2865 XII Kep. 2023 tanggal 28 Desember 2023 pengganti Rishian ialah AKBP Aldinan R.J.H Manurung yang sebelumnya menjabat Wakapolresta Kupang Kota.

"Wakapolresta Kupang AKBP Aldinan, R.J.H Manurung menjadi Kapolresta Kupang Kota," kata Kombes Arisandy.

Dalam Surat Telegram Kapolri ST 2865 XII Kep. 2023 tanggal 28 Desember 2023 juga dilakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat utama Polda Nusa Tenggara Timur, yaitu Dirpolairud Polda NTT Kombes Polisi Nyoman Budiarja dimutasi sebagai analis kebijakan madya bidang Polair Bharkam Polri (dalam rangka pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-33 tahun anggaran 2024.

AKBP Irwan Defri Nasution, Wadirpolairud Polda Kepulauan Babel menempati jabatan yang ditinggalkan Kombes Polisi Nyoman Budiarja sebagai Dirpolairud Polda NTT.

Kombes Rishian Krisna dimutasi ke Mabes Polri seusai diperiksa dalam kasus dugaan pemotongan tunjangan dana pengamanan pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News