Kombes Sabana Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Penusukan Warga Saat Waktu Sahur

Kombes Sabana Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Penusukan Warga Saat Waktu Sahur
Kapolresta Banjarmasin Kombes Polisi Sabana Atmojo (kanan) saat berada di rumah pelaku berinisial Y yang dijemput untuk menjalani proses hukum, Minggu (9/4/2023) malam. (ANTARA/Firman)

jpnn.com, BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo memimpin langsung penangkapan sejumlah pemuda yang menyerang dan menganiaya warga saat kegiatan tradisi membangunkan sahur.

"Dalam waktu 1x24 jam kelima pelaku sudah ditangkap, termasuk yang terakhir berinisial Y (15) malam ini dijemput di rumahnya di kawasan Kelurahan Pengambangan," ujar Sabana dikutip dari Antara, Minggu (9/4).

Sebelumnya setelah peristiwa penyerangan dan penganiayaan yang melukai seorang warga berinisial T di Jalan 9 November, Kelurahan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Minggu dini hari, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.

Tim gabungan Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur dibantu Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin awalnya menangkap pelaku berinisial E (20) dan I (19).

Dari pengakuan keduanya, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya berinisial J dan F yang masih di bawah umur, serta terakhir menjemput satu pelaku lagi berinisial Y.

Kelima pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka kini ditahan di Polsek Banjarmasin Timur dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Dari keterangan para tersangka, tindakan penyerangan itu diawali adanya adu mulut para pelaku dengan korban saat kegiatan tradisi membangunkan sahur keliling.

"JadPara tersangka ini keliling dalam tradisi orang Banjar disebut begarakan sahur, ketemu korban yang duduk di tepi jalan hingga terjadi pengeroyokan. Salah satunya pelaku ada yang membawa senjata tajam kemudian melukai korban," beber dia.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo memimpin penangkapan pelaku penyerangan warga saat waktu sahur.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News