Kombes Sambodo Sebut 5 Kendaraan yang Diizinkan ke Luar Kota

Kombes Sambodo Sebut 5 Kendaraan yang Diizinkan ke Luar Kota
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, sejauh ini pihaknya masih fokus kepada Operasi Keselamatan Jaya 2021.

Sebagaimana disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, operasi itu berkaitan kampanye protokol kesehatan dan larangan mudik.

Pelarangan mudik, kata Sambodo dimulai 6 sampai 17 Mei mendatang. Pasalnya, hal tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19.

"Kami belum masuk kepada penyekatan. Ini kami baru masuk Operasi Keselamatan Jaya," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (12/4).

Kombes Sambodo menegaskan, SE sebelumnya terkait perjalanan di masa pandemi Covid-19 sehingga harus mematuhi aturan berlaku.

"Misalnya pembelian tiket harus ada swab antigen, PCR, Genose," ujar Sambodo.

Dia menegaskan, pihaknya tak segan-segan menindak masyarakat yang nekat mudik pada 6-17 Mei. Sanksinya, lanjut dia kendaraan akan diputarbalikkan.

Namun, ada sejumlah kendaraan yang diperbolehkan untuk perjalanan ke luar kota.

Polda Metro Jaya masih fokus pada Operasi Keselamatan Jaya 2021, belum soal penyekatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News