Kombes Satake: Perintah Pak Kapolda Tegas, Proses Pidana dan Pecat!

Kombes Satake: Perintah Pak Kapolda Tegas, Proses Pidana dan Pecat!
Ilustrasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polri. Foto: Antara

Menurut dia, sanksi pidana bagi anggota Polri di jajaran Polda Sumbar yang diketahui positif narkoba tersebut untuk memberikan efek jera dan mencegah anggota lainnya untuk tidak melakukan hal tersebut.

“Jangan sampai ada anggota yang terlibat, karena sanksi tegasnya bisa dipecat,” katanya. (antara/jpnn)

Sesuai instruksi Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mulai tahun ini anggota yang positif narkoba akan dilakukan proses pidana.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News