Kombes Satake: Perintah Pak Kapolda Tegas, Proses Pidana dan Pecat!
Rabu, 13 Januari 2021 – 13:02 WIB
Menurut dia, sanksi pidana bagi anggota Polri di jajaran Polda Sumbar yang diketahui positif narkoba tersebut untuk memberikan efek jera dan mencegah anggota lainnya untuk tidak melakukan hal tersebut.
“Jangan sampai ada anggota yang terlibat, karena sanksi tegasnya bisa dipecat,” katanya. (antara/jpnn)
Sesuai instruksi Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mulai tahun ini anggota yang positif narkoba akan dilakukan proses pidana.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Penerapan One Way Padang - Bukittinggi Efektif Mengurai Macet Arus Mudik
- Akses Jalan dari Sumbar ke Bengkulu Sudah Dibuka, tetapi Terbatas
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Oknum Polisi Ini Tidak Bisa Dipertahankan Sebagai Anggota Polri
- Perampok Sadis Bersenjata Api Ditembak Mati