Kombes Tubagus Ungkap Fakta Lain Soal Pelaku Pembunuhan Sadis di Jakpus, Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkap fakta kasus pembunuhan yang dilakukan Ajdi Subhi, 20, terhadap pria tunawicara Yossie Mahessa Almasino, 31, di Jalan Bidaraya No 21, Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakpus, Kamis (9/12).
Kombes Tubagus mengatakan Adji merupakan seorang residivis kasus pencurian besi di Palembang.
"Yang bersangkutan (tersangka, red) pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor juga di Bandung," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Senin (13/12).
Perwira menengah Polri itu lantas mengungkap motif pelaku menghabisi nyawa pria tunarungu tersebut.
Tubagus menyebut Adji sebelum melakukan pembunuhan telah melakukan persiapan.
Atas dasar itu, polisi juga menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
"Sudah ditunjukkan peristiwa yang dianggap sebagai satu persiapan untuk melakukan pembunuhan," kata Tubagus.
Pria kelahiran Cilegon, Banten itu juga mengatakan pelaku dijerat Pasal 365 KUHP karena mengambil barang korban seperti ponsel dan motor.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkap fakta kasus pembunuhan yang dilakukan Ajdi Subhi, 20, terhadap pria tunawicara Yossie Mahessa Almasino, 31, di Jalan Bidaraya No 21, Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakpus, Kamis (9/12).
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Gagalkan Tawuran di Jakarta Pusat, Polisi Sita 4 Celurit
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri