Kombes Tubagus Ungkap Fakta Lain Soal Pelaku Pembunuhan Sadis di Jakpus, Ternyata

Kombes Tubagus Ungkap Fakta Lain Soal Pelaku Pembunuhan Sadis di Jakpus, Ternyata
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat memberi keterangan di PMJ, Senin (13/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkap fakta kasus pembunuhan yang dilakukan Ajdi Subhi, 20, terhadap pria tunawicara Yossie Mahessa Almasino, 31, di Jalan Bidaraya No 21, Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakpus, Kamis (9/12).

Kombes Tubagus mengatakan Adji merupakan seorang residivis kasus pencurian besi di Palembang. 

"Yang bersangkutan (tersangka, red) pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor juga di Bandung," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Senin (13/12).

Perwira menengah Polri itu lantas mengungkap motif pelaku menghabisi nyawa pria tunarungu tersebut.

Tubagus menyebut Adji sebelum melakukan pembunuhan telah melakukan persiapan.

Atas dasar itu, polisi juga menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

"Sudah ditunjukkan peristiwa yang dianggap sebagai satu persiapan untuk melakukan pembunuhan," kata Tubagus.

Pria kelahiran Cilegon, Banten itu juga mengatakan pelaku dijerat Pasal 365 KUHP karena mengambil barang korban seperti ponsel dan motor.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkap fakta kasus pembunuhan yang dilakukan Ajdi Subhi, 20, terhadap pria tunawicara Yossie Mahessa Almasino, 31, di Jalan Bidaraya No 21, Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakpus, Kamis (9/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News