Kombes Valentino Alfa: 3 Oknum Polisi Tersangka Perampokan Terancam Dipecat

Kombes Valentino Alfa: 3 Oknum Polisi Tersangka Perampokan Terancam Dipecat
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. Foto: ANTARA/HO-

jpnn.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa menegaskan tiga oknum polisi yang terlibat kasus perampokan motor milik warga terancam diberhentikan dengan tidak hormat dari kepolisian.

Ketiga oknum anggota polisi tersebut ialah Bripka A, Bripka B, dan Briptu H.

Mereka bertugas di jajaran Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.

"Kami akan menindak dengan tegas sesuai perbuatan yang dilakukan sampai dengan pemecatan atau PDTH. Saya janjikan akan kami tindak tegas," kata Valentino Alfa di Medan, Senin.

Dia mengatakan ketiga polisi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 53 dan Pasal 368 jo Pasal 53 KUHP dan pelanggaran kode etik profesi.

"Selanjutnya akan dilakukan sidang PDTH merujuk pada aturan Kode Etik Profesi Polri," ujarnya.

Kombes Valentino menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus percobaan perampokan tersebut.

"Kami akan terus mendalami permasalahan ini, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Tiga oknum polisi yang terlibat kasus perampokan motor milik warga terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News