Kombes Winardy Ungkap Motif AJ Tembak Mati Eks Kombatan GAM, Ternyata
Begitu mendapati informasi pelarian AJ, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara langsung bergerak dan meringkus AJ di Aceh Besar.
Kombes Winardy mengatakan tersangka AJ sudah diamankan beserta barang bukti berupa sepucuk senapan angin yang digunakan untuk menembak korban.
Polisi juga menyita satu unit telepon genggam milik pelaku.
Atas perbuatannya, AJ dijerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 354 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Perbudakan Seksual oleh AKBP M Terungkap dari Curhat
"Motif sementara terduga pelaku menembak hingga korban meninggal dunia karena dendam dan tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu," ujar Kombes Winardy. (ant/fat/jpnn)
Kombes Winardy ungkap motif tersangka AJ tembak mati eks kombatan GAM bernama M Yusuf di Aceh Utara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Satgas Damai Cartenz Ungkap 7 Nama Pelaku Penembakan Letda Oktovianus
- Ini Lho Tampang Anggota KKB Anan Nawipa, Eksekutor Penembak Perwira TNI AD
- Tampang Anak Buah Osea Boma, Pembunuh Danramil Aradide Lettu Oktavianus
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam